RECENT NEWS
Memuat berita terbaru...

Program JAKSA AYU, Kejari Bone Bolango Kawal Kepastian Hukum Perwalian Anak Yatim Piatu

Share Berita Ini

NNnews.id – BONE BOLANGO – Memastikan anak yatim piatu memperoleh hak keperdataan dan jaminan keberlanjutan pendidikan menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Melalui Program JAKSA AYU (Jaksa Kawal Status Anak Yatim Piatu), Kejaksaan hadir mengawal proses penetapan perwalian agar hak-hak anak mendapatkan perlindungan hukum.
‎
‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap permohonan bantuan hukum litigasi terkait penetapan perwalian pendidikan anak, Selasa (3/11/2026).
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Bone Bolango sekitar pukul 10.00 WITA itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., didampingi Tim JPN. Pertemuan tersebut turut dihadiri anak-anak dari LKSA Al-Hamim Moosalamati Gorontalo bersama Ketua Yayasan selaku pemohon.
‎
‎Melalui program ini, Kejari Bone Bolango berupaya memastikan anak-anak yatim piatu mendapatkan kepastian hukum terkait status perwalian. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, terutama dalam aspek administrasi kependudukan dan pendidikan.
‎
‎Penetapan perwalian memiliki arti penting karena dapat menjadi dasar pengurusan administrasi kependudukan, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, kepastian hukum tersebut juga diharapkan mempermudah anak-anak dalam mengakses berbagai program bantuan sosial, beasiswa, serta dukungan pendidikan lainnya.
‎
‎Dalam kesempatan itu, Kajari bersama Tim JPN tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga berdialog langsung dengan pihak yayasan dan anak-anak panti asuhan. Dialog tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan kondisi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak dalam memenuhi hak-hak mereka.
‎
‎Kepedulian Kejari Bone Bolango juga diwujudkan melalui penyerahan bantuan sosial berupa beras kepada LKSA Al-Hamim Moosalamati Gorontalo.
‎
‎Program JAKSA AYU menjadi salah satu bentuk pendekatan Kejaksaan dalam memperluas peran pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui pendampingan JPN, persoalan perwalian tidak hanya dipandang sebagai urusan administratif atau proses hukum semata, tetapi juga menyangkut perlindungan masa depan anak.
‎
‎Dengan adanya kepastian hukum mengenai perwalian, anak-anak yatim piatu diharapkan memiliki akses yang lebih terbuka terhadap hak administrasi, pendidikan, dan berbagai bentuk perlindungan lainnya.
‎
‎Kehadiran Kejari Bone Bolango melalui program ini menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan langkah nyata, termasuk memastikan setiap anak memiliki status hukum yang jelas agar hak-haknya tidak terabaikan.

Redaksi NNnews
Redaksi NNnews
Articles: 197