RECENT NEWS
Memuat berita terbaru...

Kemenhaj Gorontalo Publikasikan Dua Travel Belum Memiliki Izin PPIU

Share Berita Ini

NNnews.id – GORONTALO — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Gorontalo mempublikasikan dua nama travel yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kedua travel tersebut yakni PT Elmughni Jaya Abadi dan PT Group Inspirasi Nusantara (Gina Tour).

Publikasi ini dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Gorontalo Mansur Basir melalui Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Syafwan Yusuf Ekie, mengatakan “Kedua travel itu statusnya hanya Biro Perjalanan Wisata dan belum memiliki izin sebagai PPIU,” tegas Syafwan.

Kedua travel yang masing-masing berbasis di Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato tersebut kini menjadi perhatian Kemenhaj Gorontalo. Masyarakat diminta memastikan terlebih dahulu status legalitas biro perjalanan sebelum mendaftarkan diri dan menyerahkan dana untuk keberangkatan umrah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran paket umrah murah atau promosi keberangkatan cepat. Calon jemaah disarankan terlebih dahulu memastikan legalitas penyelenggara melalui kanal resmi Kemenhaj dan memastikan travel yang dipilih memang memiliki izin sebagai PPIU,” ujarnya.

Menurutnya, pengecekan legalitas menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat mengalami persoalan dalam perjalanan ibadah umrah. “Masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan Kanwil Kemenhaj atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota apabila membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,”katanya.

Sementara, jika masyarakat menemukan indikasi penipuan atau persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan umrah dapat menyampaikan pengaduan melalui hotline Kementerian Haji dan Umrah di nomor 0811-8885-8888, atau masyarakat dapat mendownload aplikasi satu haji dari Playstore untuk mengecek travel berizin di Menu Layanan Umrah dan Haji Khusus.

Redaksi NNnews
Redaksi NNnews
Articles: 196